PENINGKATAN KINERJA GURU MELALUI PARADIGMA BARU
ETIKA KEGURUAN
A.
Pengertian
Kinerja Guru
Kinerja
berasal dari pengertian performance.
Ada pula yang memberikan pengertian performance
sebagai hasil kerja atau prstasi kerja. Namun, sebenarnya kinerja
memepunyai makna yang lebih luas, bukan hanya
hasil kerja, tetapi termasuk bagaimana proses pekerjaan berlangsung.
Kinerja
merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis
organisasi, kepuasan konsumen, dan memberikan kontribusi pada ekonomi. Dengan
demikian, kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai
dari pekerjaan tersebut. Kinerja adalah tentang apa yang dikerjakan dan bagaimana
cara mengerjakannya. [1]
Kinerja
merupakan istilah yang berasal dari kata Job
Performance atau Actual Performance
(prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai seseorang). Defenisi
kinerja yang dikemukakan Bambang Kusriyanto (1991:3) adalah: “ Perbandingan
hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja persatuan waktu (lazimnya
per jam )”. Selanjutnya, defenisi kinerja menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara
(2000:67) bahwa “ kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang
dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab
yang diberikan kepadanya”.[2]
Akadum
(1999:67) mendefenisikan kinerja adalah hasil kerja secra kualitas dan
kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai
dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Sulistiyani dan Rosidah
menyatakan kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha, dan kesempatan yang dapat
dinilai dari hasil kerjanya. Secara defenitif Bernandin dan Russel dalam
(Akadum, 1999:67) juga mengemukakan kinerja adalah suatu hasilkerja yang
dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang
didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan, serta waktu [3].
Oleh
karena itu disimpulkan bahwa kinerja adalah prestasi kerja atau hasil kerja
(output) baik kualitas maupun kuantitas yang dicapai seseorang persatuan
periode waktu dalam melaksanakan tugas dan kerjanya seseuai dengan tanggung
jawab yang diberikan kepadanya.
Kinerja
guru adalah kemampuan dan usaha guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran
sebaik-baiknya dalam perencanaan program pengajaran, pelaksanaan kegiatan
pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran. Kinerja guru yang dicapai harus
berdasarkan standar kemampuan profesional selama melaksanakan kewajiban sebagai
guru di sekolah.
B. Kriteria
Kinerja Guru
Keberhasilan
guru seseorang bisa dilihat apabila kriteria-kriteria yang ada telah mencapai
secara keseluruhan. Jika kriteria telah tercapai berari pekerjaan seseorang
telah dianggap memiliki kualitas kerja yang baik. Sebagaimana yang telah
disebutkan dalam pengertian kinerja bahwa kinerja guru adalah hasil kerja yang
terlihat dari serangkaian kemampuan yang dimiliki oleh seorang yang berprofesi
guru. Kemampuan yang harus dimiliki guru telah disebutkan dalam peraturan
pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28
ayat 3 yang berbunyi: Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
· kompetensi
paedagogik
· kompetensi
kepribadian
· kompetensi
profesional
· kompentensi
sosial
Adapun penjelasan dari ke empat dari
kompetensi tersebut adalah:
a.
kompetensi paedagogik
Adalah mengenai bagaimana kemampuan
guru dalam mengajar, dalam Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan dijelaskan kemampuan ini meliputi, kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta
didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Kompetensi paedagogik ini berkaitan pada saat guru mengadakan
proses belajar mengajar di kelas. Mulai dari membuat skenario pembelajaran
memilih metode, media, juga alat evaluasi bagi anak didiknya.
b.
Kompetensi kepribadian
Berperan sebagai guru memerlukan
kepribadian yang unik. Kepribadian guru ini meliputi kemampuan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik, dan berakhlak mulia. Seorang guru harus mempunyai peran ganda. Peran
tersebut diwujudkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.
c.
Kompetensi profesional
Pekerjaan seorang guru adalah
merupakan suatu profesi yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Profesi
adalah pekerjaan yang memerlukan
keahlian khusus dan biasanya dibuktikan dengan sertifikasi dalam bentuk ijazah.
Profesi guru ini memiliki prinsip yang dijelaskan dalam Undang-Undang Guru dan
Dosen No.14 Tahun 2005 sebagai berikut:









d.
Kompentensi sosial
Kompetensi sosial berkaitan dengan
kemampuan diri dalam menghadapi orang lain. Dalam peraturan pemerintah RI No.19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan kompensasi sosial
adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua peserta pendidikan, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi sosisal seorang guru
merupakan modal dasar guru yang bersangkutan dalam menjalankan tugas keguruan.
Saiful Hadi berpendapat kompetensi ini berhubungan denagn kemampuan guru
sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial yang meliputi:



C.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja
Menurut Anwar Prabu Mangkunegara, faktor yang mempengaruhi kinerja guru adalah faktor kemampuan (ability) dan
faktor motivasi (motivision).
a. Faktor
kemampuan (ability)
Secara psikologi, kemampuan guru
terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan keampuan reality (knowledge + skill).
Artinya seorang guru yang memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi dan
sesuai dengan bidangnya serta terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari,
maka ia akan lebih mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu,
pegawai perlu ditetapkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Dengan
penempatan guru yang sesuai dengan bidangnya aka dapat membantu dalam
efetivitas suatu pembelajaran.[5]
b. Faktor
motivasi (motivision)
Motivasi terbentuk dari sikap
seorang guru dalam menghadapi situsi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang
menggerakkan seseorang yang terarah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Meclelland mengatakan dalam bukunya
Anwar Prabu berpendapat bahwa ada hubungan yang fositif antara motif
berprestasi dengan pencapaian kinerja. Guru sebagai pendidik memiliki tugas dan
tanggung jawab yang berat. Guru harus menyadari bahwa ia hars mengerjakan
tugasnya tersebut dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, ikhlas dan tidak
asal-asalan, sehingga siswa dapat dengan mudah menerima apa saja yang disampaikan
oleh gurunya. Jika ini tercapainya maka guru akan memiliki tingkat kinerja yang tinggi.[6]
Selanjutnya Meclelland mengemukakan 6 krakteristik dari guru yang memiliki motif
berprestasi tinggi Yaitu:
Ø Memiliki
tanggung jawab pribadi tinggi
Ø
berani mengambil resiko
Ø
memiliki tujuan yang realistis
Ø
Memanfaatkan rencana kerja yang
menyeluruh dan berjuang untuk merealisasi tujuannya.
Ø
Memanfaatkan
umpan balik yang kongkret dalam seluruh kegiatan kerja yang dilakukannya.
Ø
Mencari kesempatan untuk merealisasikan
rencana yang telah diprogramkan.
Membicarakan kinerja mengajar guru,
tidak dapat dipisahkan faktor-faktor pendukung dan pemecah masalah yang
menyebabkan terhambatnya pembelajaran secara baik dan benar dalam rangka
pencapaian tujuan yang diharapkan guru dalam mengajar.
a. Faktor dari dalam sendiri (intern)
Yang termasuk faktor dari dalam diri sendiri (intern)
diantaranya:
· Kecerdasan
Kecerdasan memegang peranan penting dalam keberhasilan
pelaksanaan tugas-tugas. Semakin rumit dan makmur tugas-tugas yang diemban
makin tinggi kecerdasan yang diperlukan. Seseorang yang cerdas jika diberikan
tugas yang sederhana dan monoton mungkin akan terasa jenuh dan akan berakibat
pada penurunan kinerjanya.
·
Keterampilan dan kecakapan
Keterampilan dan kecakapan orang berbeda-beda. Hal ini
dikarenakan adanya perbedaan dari berbagai pengalaman dan latihan.
· Bakat
Penyesuaian antara bakat dan pilihan pekerjaan dapat
menjadikan seseorang bekarja dengan pilihan dan keahliannya.
· Kemampuan
dan minat
Syarat untuk mendapatkan ketenangan kerja bagi
seseorang adalah tugas dan jabatan yang sesuai dengan kemampuannya. Kemampuan
yang disertai dengan minat yang tinggi dapat menunjang pekerjaan yang telah
ditekuni.
· Motif
Motif yang dimiliki dapat mendorong meningkatkannya
kerja seseorang.
· Kesehatan
Kesehatan dapat membantu proses bekerja seseorang
sampai selesai. Jika kesehatan terganggu maka pekerjaan terganggu pula.
· Kepribadian
Seseorang yang mempunyai kepribadian kuat dan integral
tinggi kemungkinan tidak akan banyak mengalami kesulitan dan menyesuaikan diri
dengan lingkungan kerja dan interaksi dengan rekan kerja yang akan meningkatkan kerjanya.[7]
· Cita-cita
dan tujuan dalam bekerja
Jika pekerjaan yang diemban seseorang sesuai dengan
cita-cita maka tujuan yang hendak dicapai dapat terlaksanakan karena ia bekerja
secara sungguh-sungguh, rajin, dan bekerja dengan sepenuh hati.
a. Faktor dari luar diri sendiri
(ekstern),
Yang termasuk faktor dari luar diri
sendiri (ekstern) diantaranya:
· Lingkungan
keluarga
Keadaan lingkungan keluarga dapat mempengaruhi kinerja
seseorang. Ketegangan dalam kehidupan keluarga dapat menurunkan gairah kerja.
· Lingkungan
kerja
Situasi kerja yang menyenangkan dapat mendorong
seseorang bekerja secara optimal. Tidak jarang kekecewaan dan kegagalan dialami
seseorang di tempat ia bekerja. Lingkungan kerja yang dimaksud di sini adalah
situasi kerja, rasa aman, gaji yang memadai, kesempatan untuk mengembangkan karir, dan rekan kerja yang kologial
· Komunikasi
dengan kepala sekolah
Komunikasi yang baik di sekolah adalah komunikasi yang
efektif. Tidak adanya komunikasi yang efektif dapat mengakibatkan timbulnya
salah pengertian.
· Sarana dan
prasarana
Adanya sarana dan prasarana yang memadai membantu guru
dalam meningkatkan kinerjanya terutama kinerja dalam proses mengajar mengajar.
· Kegiatan
guru di kelas
Peningkatan dan perbaikan pendidikan harus dilakukan
secara bertahap. Dinamika guru dalam pengembangan program pembelajaran tidak
akan bermakna bagi perbaikan proses dan hasil belajar siswa, jika manajemen
sekolahnya tidak memberi peluang tumbuh dan berkembangnya kreatifitas guru.[8]
Demikian juga penambahan sumber belajar berupa perpustakaan dan laboratorium
tidak akan bermakna jika manajemen sekolahnya tidak memberikan perhatian serius
dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber belajar tersebut dalam proses belajar
mengajar.[9]
Menurut Dede Rosyada dalam bukunya Paradigma Pendidikan Demokratis bahwa
kegiatan guru di dalam kelas meliputi:
o Guru harus menyusun perencanaan
pembelajaran yang bijak
o Guru harus mampu berkomunikasi
secara efektif dengan siswasiswanya
o Guru harus mengembangkan strategi
pembelajaran yang membelajarkan
o Guru harus menguasai kelas
o Guru harus melakukan evaluasi
secara benar
D. Faktor Yang Dapat
Meningkatkan Kinerja Guru
Guru adalah salah satu komponen
pendidikan yang memegang peran penting dalam keberhasilan pendidikan, guru
diharapkan mampu memainkan peran sebagai guru yang ideal. Masyarakat
mengharapkan agar ‘guru’ merupakan sosok yang dapat ‘digugu’ dan ‘ditiru’.
Pemerintah sering melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas guru, antara
lain melalui pelatihan, seminar, dan lokakarya, bahkan melalui pendidikan formal,
dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun pada
pelaksanaannya masih jauh dari harapan. Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja guru antara lain :
a. Peran Kepala
Sekolah
Kepala sekolah sebagai pimpinan top Level
management di sekolah berperan penting dalam memegang kunci keberhasilan.
Untuk mewujudkan harapan tersebut kepala sekolah harus kompeten. Secara
umum harus memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, performance dan etika
kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah, yang
diuraikan kompetensi profesionalisme, kompetensi wawasan pendidikan dan
manajemen, kompetensi personal dan kompetensi sosial.
Tugas kepala sekolah sebagai manajer
adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yang berupa perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan mengevaluasi kinerja guru.
b. Pemberian
Kompensasi
Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang
atau barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan
atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Kompensasi kerja adalah segala
sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.
Tujuan pemberian kompensasi (balas jasa) adalah (a) ikatan kerja sama; (b)
kepuasan kerja; (c) pengadaan efektif; (d) motivasi; (e) stabilitas
karyawan; f) disiplin; (g) pengaruh serikat buruh; dan (h) pengaruh
pemerintah.[10]
c. Kedisiplinan
Guru
Disiplin adalah kesadaran dan kesediaan seseorang
menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Adapun
arti kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua
peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Sedangkan arti kesediaan
adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan
peraturan perusahaan baik yang tertulis maupun tidak. Menurut Davis disiplin
kerja dapat diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh
pedoman-pedoman organisasi.
d. Pengembangan
Sumber Daya Guru (SDM)
Pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
sebagai suatu proses pembudayaan bangsa bertujuan untuk meningkatkan kualitas
manusia Indonesia yang menguasai pengetahuan, keterampilan,
keahlian serta wawasan yang sesuai dengan perkembangan iptek.[11]
Harapan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas, pemerintah sudah berusaha dengan berbagai cara yaitu:
1) melalui pendidikan dasar sampai dengan perguruan
tinggi,
2) melalui
program pendidikan latihan yang sistematik maupun informal di tempat bekerja,
3)
pengembangan diri sendiri, atas inisiatif sendiri berupaya memperoleh pengetahuan
dan ketrampilan.
E.
Pengertian
Paradigma
Kata
paradigma sendiri berasal dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata
serapan dari bahasa Latin ditahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model
atau pola; bahasa Yunani paradeigma (para+deiknunai) yang berarti untuk
"membandingkan", "bersebelahan" (para) dan memperlihatkan
(deik)
Menurut istilah, Paradigma adalah kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir
seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga akan membentuk citra
subjektif seseorang mengenai realita dan akhirnya akan menentukan bagaimana
seseorang menanggapi realita itu.
Menurut para ahli : Denzin & Lincoln (1994:105) mendefinisikan paradigma
sebagai: “Basic belief system or
worldview that guides the investigator, not only in choices of method but in
ontologically and epistomologically fundamental ways”.
Yang bermakna adalah “Sistem
keyakinan dasar atau cara memandang dunia yang membimbing peneliti tidak hanya
dalam memilih metode tetapi juga cara-cara fundamental yang bersifat ontologis
dan epistomologis”.
Paradigma
juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktek yang di
terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya,
dalam disiplin intelektual (Wikipedia)
Makna paradigma kemudian berkembang
dalam pemakaian sehari-hari. Perkembangan makna itu menjadi pola
pikir dan pola tindak. Dalam konteks ini, paradigma diartikan secara operasional
sebagai pola berpikir dan bertindak. Materi ini membicarakan konsep paradigma
yang dikaitkan dengan pendidikan. Dikaitkan dengan pembaruan-pembaruan
yang harus dan telah dilakukan di dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, konsep yang dibahas
adalah konsep paradigma baru pendidikan.
F. Paradigma Baru Dalam Pendidikan
Paradigma dalam disiplin intelektual
adalah cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang akan
mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah
laku (konatif).
Paradigma
baru pendidikan, dengan demikian adalah pola berpikir dan pola bertindak baru
dalam pendidikan. Pola berpikir dan pola bertindak itu menyangkut dengan sikap,
prilaku, dan tindakan dalam pelaksanaan
pendidikan. Jadi, paradigma baru pendidikan adalah “pola berpikir dan
bertindak baru dalam memandang, menyikapi, dan melaksnakan pendidikan”.
Pola berpikir dan bertindak ini ditujukan kepada semua pihak yang
berkepentingan dalam pendidikan khususnya adalah guru yang merupakan salah satu unsur penting yang
berperan dalam peningkatan mutu pendidikan.
Paradigma
baru pendidikan menekankan bahwa proses pendidikan formal sistem persekolahan
harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Zamroni, 2003):
1) Pendidikan
lebih menekankan pada proses pembelajaran (learning) daripada mengajar
(teaching);
2) Pendidikan diorganisir dalam suatu struktur
yang fleksibel;
3)
Pendidikan memperlakukan peserta didik
sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri; dan
4) Pendidikan
merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan
lingkungan.
Berikut
adalah paradigma baru dalam pendidikan adalah :
1. Lebih mengutamakan pengembangan
nilai nilai,
2. Multiple intelegensi (kecerdasan
ganda) harus menjadi dasar pengembangan kemampuan belajar untuk hidup,
Pada
hakekatnya setiap manusia dilahirkan dalam keadaan cerdas. Tidak ada manusia
bodoh. Manusia lahir dengan kecerdasan ganda, dari hasil penelitian telah
ditemukan sedikitnya ada delapan jenis kecerdasan ganda yaitu ;
· Kecerdasan linguistik, adalah
kemampuan menggunakan kata-kata secara efektik,antara lain dalam mengeja,
memahami kosa kata, tata bahasa, ringkasnya kemampuan berbahasa (berbicara)
·
Kecerdasan logis-matematis, adalah kemahiran menggunakan
logika, akal sehat, dan ketrampilan mengolah angka.
·
Kecerdasan visual, adalah kecerdasan gambar dan visualisasi
misalnua pelukis, pemahat, tata ruang, fotografi dan sebagainya.
·
Kecerdasan Kinestetik-Jasmani, adalah kecerdasan seluruh
tubuh misalnya olahragawan, penari, pantomim dan sebagainya
·
Kecerdasan musikal, adalah kecerdasan yang berkenaan dengan
kemampuan bernyanyi, mengingat melodi musik, mempunyai kepekaan akan irama.
·
Kecerdasan Antar-pribadi, adalah kemampuan untuk memahami
dan bekerja sama dengan orang lain, atau kemampuan untuk berkomunikasi dengan
orang lain.
·
Kecerdasan Intra-pribadi, adalah kecerdasan memahami diri
sendiri, disiplin diri, pecaya diri dan sebagainya
· Kecerdasan Naturalis, adalah
kemampuan mengenali lingkungan geografis di sekitar kita, misalnya gunung,
hutan, flora dan fauna.
Selain itu
ada juga kecerdasan intuisi, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual dan
masih banyak temuan lain tentang kecerdasan manusia.
3. Human Development (Pengembangan
manusia) menjadi ukuran utama untuk mencapai peran budaya.
4. Sumber belajar tidak lagi terpusat
pada guru dan sekolah.
5. Pendidikan senantiasa berinteraksi
dengan lingkungan.
G. Etika Keguruan
1. Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa Pancasila;
2. Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional;
3. Guru
berusaha memperoleh informasi tetntang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan ;
4. Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menjunjang berhasilnya proses
belajar mengajar;
5. Guru
memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan;
6. Guru
secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya;
7. Guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan
sosial;
8. Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi sebagai
sarana perjuangandan pengabdian;
9. Guru
melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.[12]
PENUTUP
KESIMPULAN
Mutu pendidikan merupakan salah satu
tolok ukur yang menentukan martabat atau kemajuan suatu bangsa. Dengan
mencermati mutu pendidikan suatu bangsa/negara, seseorang akan dapat
memperkirakan peringkat negara tersebut di antara negaranegara di dunia. Guru
adalah salah satu komponen pendidikan yang memegang peran penting dalam
keberhasilan pendidikan, guru diharapkan mampu memainkan peran sebagai guru
yang ideal. Salah satu cara meningkatkan mutu pendidikan adalah memperbaiki
kinerja guru. Kinerja guru adalah persepsi guru terhadap prestasi kerja guru
yang berkaitan dengan kualitas kerja, tanggung jawab, kejujuran, kerjasama dan
prakarsa. Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru antara lain adalah
peran kepemimpinan kepala sekolah, pemberian kompensasi, kedisiplinan guru, dan
pengembangan Sumber Daya Guru (SDM).
Guru merupakan profesi profesional di mana ia dituntut
untuk berupaya semaksimal mungkin menjalankan profesinya sebaik mungkin.
Sebagai seorang profesional maka tugas guru sebagai pendidik, pengajar dan
pelatih hendaknya dapat berimbas kepada siswanya. Dalam hal ini guru hendaknya
dapat meningkatkan terus kinerjanya yang merupakan modal bagi keberhasilan
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar