BAB II
PEMBAHASAN
“ PENINGKATAN KINERJA GURU ”
A.
Pengertian
Kinerja Guru
Kinerja
berasal dari pengertian performance.
Ada pula yang memberikan pengertian performance
sebagai hasil kerja atau prstasi kerja. Namun, sebenarnya kinerja
memepunyai makna yang lebih luas, bukan hanya
hasil kerja, tetapi termasuk bagaimana proses pekerjaan berlangsung.
Kinerja
merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis
organisasi, kepuasan konsumen, dan memberikan kontribusi pada ekonomi. Dengan demikian,
kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari
pekerjaan tersebut. Kinerja adalah tentang apa
yang dikerjakan dan bagaimana cara
mengerjakannya. [1][1]
Kinerja
merupakan istilah yang berasal dari kata Job
Performance atau Actual Performance
(prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai seseorang). Defenisi
kinerja yang dikemukakan Bambang Kusriyanto (1991:3) adalah: “ Perbandingan
hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja persatuan waktu (lazimnya
per jam )”. Selanjutnya, defenisi kinerja menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara
(2000:67) bahwa “ kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang
dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab
yang diberikan kepadanya”.[2][2]
Akadum
(1999:67) mendefenisikan kinerja adalah hasil kerja secra kualitas dan
kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai
dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Sulistiyani dan Rosidah
menyatakan kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha, dan kesempatan yang dapat
dinilai dari hasil kerjanya. Secara defenitif Bernandin dan Russel dalam
(Akadum, 1999:67) juga mengemukakan kinerja adalah suatu hasilkerja yang
dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang
didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan, serta waktu [3][3].
Oleh
karena itu disimpulkan bahwa kinerja adalah prestasi kerja atau hasil kerja
(output) baik kualitas maupun kuantitas yang dicapai seseorang persatuan
periode waktu dalam melaksanakan tugas dan kerjanya seseuai dengan tanggung
jawab yang diberikan kepadanya.
Kinerja
guru adalah kemampuan dan usaha guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran
sebaik-baiknya dalam perencanaan program pengajaran, pelaksanaan kegiatan
pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran. Kinerja guru yang dicapai harus
berdasarkan standar kemampuan profesional selama melaksanakan kewajiban sebagai
guru di sekolah.
Kinerja
guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen sekolah baik
kepala sekolah, fasilitas kerja, guru, karyawan, maupun anak didik. Menurut
Pidarta bahwa ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru dalam
melaksananakan tugasnya yaitu:
1) Kepemimpinan kepala sekolah
2) Fasilitas kerja
3) Harapan-harapan
4) Kepercayaan personalian sekolah
Dengan
demikian nampaklah bahwa Kepemimpinan kepala sekolah dan fasilitas kerja akan ikut menentukan
baik buruknya kinerja guru. Selain itu, tingkat kualitas kinerja guru di
sekolah banyak faktor yang turut mempengaruhi, baik faktor internal guru yang
bersangkutan maupun faktor yang berasal dari guru seperti fasilitas sekolah,
peraturan dan kebijakan yang berlaku, kualitas manajerial dan kepimpinan kepala
sekolah, dan kondisi lingkungan lainnya. Tingkat kualitas kinerja guru ini
selanjutnya akan turut menentukan kualitas lulusan yang dihasilkan serta
pencapaian lulusan yang dihasilkan serta pencapaian keberhasilan sekolah secara
keseluruhan.[4][4]
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli diatas, dapat
disimpulkan bahwa kinerja guru adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh
seorang guru di lembaga pendidikan atau madrasah sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan kata lain, hasil
kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan
kepadanya didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhannya.
B. Kriteria
Kinerja Guru
Keberhasilan guru seseorang bisa dilihat apabila
kriteria-kriteria yang ada telah mencapai secara keseluruhan. Jika kriteria
telah tercapai berari pekerjaan seseorang telah dianggap memiliki kualitas
kerja yang baik. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam pengertian kinerja
bahwa kinerja guru adalah hasil kerja yang terlihat dari serangkaian kemampuan
yang dimiliki oleh seorang yang berprofesi guru. Kemampuan yang harus dimiliki
guru telah disebutkan dalam peraturan pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 28 ayat 3 yang berbunyi: Kompetensi sebagai
agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan
anak usia dini meliputi:
· kompetensi paedagogik
· kompetensi kepribadian
· kompetensi profesional
· kompentensi sosial
Adapun
penjelasan dari ke empat dari kompetensi tersebut adalah:
a. kompetensi
paedagogik
Adalah
mengenai bagaimana kemampuan guru dalam mengajar, dalam Peraturan Pemerintah RI
No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan kemampuan ini
meliputi, kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap
peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya. Kompetensi paedagogik ini berkaitan pada saat guru
mengadakan proses belajar mengajar di kelas. Mulai dari membuat skenario
pembelajaran memilih metode, media, juga alat evaluasi bagi anak didiknya.
b. Kompetensi
kepribadian
Berperan
sebagai guru memerlukan kepribadian yang unik. Kepribadian guru ini meliputi
kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Seorang guru harus mempunyai
peran ganda. Peran tersebut diwujudkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang
dihadapi.
c. Kompetensi
profesional
Pekerjaan
seorang guru adalah merupakan suatu profesi yang tidak bisa dilakukan oleh
sembarang orang. Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus dan
biasanya dibuktikan dengan sertifikasi dalam bentuk ijazah. Profesi guru ini
memiliki prinsip yang dijelaskan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No.14 Tahun
2005 sebagai berikut:









d. Kompentensi
sosial
Kompetensi
sosial berkaitan dengan kemampuan diri dalam menghadapi orang lain. Dalam
peraturan pemerintah RI No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
dijelaskan kompensasi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta pendidikan, dan
masyarakat sekitar.
Kompetensi
sosisal seorang guru merupakan modal dasar guru yang bersangkutan dalam
menjalankan tugas keguruan. Saiful Hadi berpendapat kompetensi ini berhubungan
denagn kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial
yang meliputi:



C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja
Menurut
Anwar Prabu Mangkunegara, faktor yang mempengaruhi kinerja guru adalah faktor
kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivision).
a. Faktor kemampuan (ability)
Secara
psikologi, kemampuan guru terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan keampuan
reality (knowledge + skill). Artinya seorang guru yang memiliki latar belakang
pendidikan yang tinggi dan sesuai dengan bidangnya serta terampil dalam
mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka ia akan lebih mudah mencapai kinerja
yang diharapkan. Oleh karena itu, pegawai perlu ditetapkan pada pekerjaan yang
sesuai dengan keahliannya. Dengan penempatan guru yang sesuai dengan bidangnya
aka dapat membantu dalam efetivitas suatu pembelajaran.[6][6]
b. Faktor motivasi (motivision)
Motivasi
terbentuk dari sikap seorang guru dalam menghadapi situsi kerja. Motivasi
merupakan kondisi yang menggerakkan seseorang yang terarah untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Meclelland
mengatakan dalam bukunya Anwar Prabu berpendapat bahwa ada hubungan yang
fositif antara motif berprestasi dengan pencapaian kinerja. Guru sebagai
pendidik memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Guru harus menyadari
bahwa ia hars mengerjakan tugasnya tersebut dengan sungguh-sungguh, bertanggung
jawab, ikhlas dan tidak asal-asalan, sehingga siswa dapat dengan mudah menerima
apa saja yang disampaikan oleh gurunya. Jika ini tercapainya maka guru akan
memiliki tingkat kinerja yang tinggi.[7][7]
Selanjutnya
Meclelland mengemukakan 6 krakteristik dari guru yang memiliki motif
berprestasi tinggi Yaitu:
Ø Memiliki tanggung jawab pribadi tinggi
Ø berani mengambil resiko
Ø memiliki tujuan yang realistis
Ø Memanfaatkan rencana kerja yang menyeluruh dan
berjuang untuk merealisasi tujuannya.
Ø Memanfaatkan umpan balik yang kongkret dalam seluruh
kegiatan kerja yang dilakukannya.
Ø Mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang
telah diprogramkan.
Membicarakan
kinerja mengajar guru, tidak dapat dipisahkan faktor-faktor pendukung dan
pemecah masalah yang menyebabkan terhambatnya pembelajaran secara baik dan
benar dalam rangka pencapaian tujuan yang diharapkan guru dalam mengajar.
a. Faktor dari
dalam sendiri (intern)
Yang termasuk faktor dari dalam diri sendiri (intern)
diantaranya:
· Kecerdasan
Kecerdasan
memegang peranan penting dalam keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas. Semakin
rumit dan makmur tugas-tugas yang diemban makin tinggi kecerdasan yang
diperlukan. Seseorang yang cerdas jika diberikan tugas yang sederhana dan
monoton mungkin akan terasa jenuh dan akan berakibat pada penurunan kinerjanya.
· Keterampilan dan kecakapan
Keterampilan
dan kecakapan orang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan dari
berbagai pengalaman dan latihan.
· Bakat
Penyesuaian
antara bakat dan pilihan pekerjaan dapat menjadikan seseorang bekarja dengan
pilihan dan keahliannya.
· Kemampuan dan minat
Syarat untuk
mendapatkan ketenangan kerja bagi seseorang adalah tugas dan jabatan yang
sesuai dengan kemampuannya. Kemampuan yang disertai dengan minat yang tinggi
dapat menunjang pekerjaan yang telah ditekuni.
· Motif
Motif yang
dimiliki dapat mendorong meningkatkannya kerja seseorang.
· Kesehatan
Kesehatan
dapat membantu proses bekerja seseorang sampai selesai. Jika kesehatan
terganggu maka pekerjaan terganggu pula.
· Kepribadian
Seseorang
yang mempunyai kepribadian kuat dan integral tinggi kemungkinan tidak akan
banyak mengalami kesulitan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan
interaksi dengan rekan kerja yang akan meningkatkan kerjanya.[8][8]
· Cita-cita dan tujuan dalam bekerja
Jika
pekerjaan yang diemban seseorang sesuai dengan cita-cita maka tujuan yang
hendak dicapai dapat terlaksanakan karena ia bekerja secara sungguh-sungguh,
rajin, dan bekerja dengan sepenuh hati.
b. Faktor dari
luar diri sendiri (ekstern),
Yang termasuk faktor dari luar diri sendiri (ekstern)
diantaranya:
· Lingkungan keluarga
Keadaan
lingkungan keluarga dapat mempengaruhi kinerja seseorang. Ketegangan dalam
kehidupan keluarga dapat menurunkan gairah kerja.
· Lingkungan kerja
Situasi
kerja yang menyenangkan dapat mendorong seseorang bekerja secara optimal. Tidak
jarang kekecewaan dan kegagalan dialami seseorang di tempat ia bekerja.
Lingkungan kerja yang dimaksud di sini adalah situasi kerja, rasa aman, gaji
yang memadai, kesempatan untuk mengembangan karir, dan rekan kerja yang
kologial.
· Komunikasi dengan kepala sekolah
Komunikasi
yang baik di sekolah adalah komunikasi yang efektif. Tidak adanya komunikasi
yang efektif dapat mengakibatkan timbulnya salah pengertian
· Sarana dan prasarana
Adanya
sarana dan prasarana yang memadai membantu guru dalam meningkatkan kinerjanya
terutama kinerja dalam proses mengajar mengajar.
· Kegiatan guru di kelas
Peningkatan
dan perbaikan pendidikan harus dilakukan secara bertahap. Dinamika guru dalam
pengembangan program pembelajaran tidak akan bermakna bagi perbaikan proses dan
hasil belajar siswa, jika manajemen sekolahnya tidak memberi peluang tumbuh dan
berkembangnya kreatifitas guru.[9][9] Demikian
juga penambahan sumber belajar berupa perpustakaan dan laboratorium tidak akan
bermakna jika manajemen sekolahnya tidak memberikan perhatian serius dalam
mengoptimalkan pemanfaatan sumber belajar tersebut dalam proses belajar
mengajar.[10][10] Menurut
Dede Rosyada dalam bukunya Paradigma Pendidikan Demokratis bahwa kegiatan guru
di dalam kelas meliputi:
o Guru harus menyusun perencanaan pembelajaran yang
bijak
o Guru harus mampu berkomunikasi secara efektif dengan siswasiswanya
o Guru harus mengembangkan strategi pembelajaran yang
membelajarkan
o Guru harus menguasai kelas
o Guru harus melakukan evaluasi secara benar
D. Faktor Yang Dapat Meningkatkan Kinerja Guru
Guru adalah
salah satu komponen pendidikan yang memegang peran penting dalam keberhasilan
pendidikan, guru diharapkan mampu memainkan peran sebagai guru yang ideal.
Masyarakat mengharapkan agar ‘guru’ merupakan sosok yang dapat ‘digugu’ dan
‘ditiru’. Pemerintah sering melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas guru,
antara lain melalui pelatihan, seminar, dan lokakarya, bahkan melalui
pendidikan formal, dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi.
Kendatipun pada pelaksanaannya masih jauh dari harapan. Banyak faktor yang
mempengaruhi kinerja guru antara lain :
A. Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai pimpinan top Level
management di sekolah berperan penting dalam memegang kunci keberhasilan.
Untuk mewujudkan harapan tersebut kepala sekolah harus kompeten. Secara
umum harus memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, performance dan etika
kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah, yang
diuraikan kompetensi profesionalisme, kompetensi wawasan pendidikan dan
manajemen, kompetensi personal dan kompetensi sosial.
Kepala sekolah
juga harus memiliki jiwa kepemimpinan sesuai dengan konsep dari Ki Hajar
Dewantara yaitu, ”Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri
handayani.” Namun tidak demikian dalam kenyataannya. Dalam praktek
pendidikan sehari-hari masih banyak kepala sekolah yang melakukan
kesalahan-kesalahan dalam menunaikan tugas dan fungsinya (Mulyasa, 2005: 19).
Tugas kepala sekolah sebagai manajer adalah
melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yang berupa perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan mengevaluasi kinerja guru.
B. Pemberian Kompensasi
Berbagai aspek bidang pekerjaan baik itu di instansi
pemerintah maupun swasta dapat memberikan kepuasan bagi pegawai apabila ada
program kompensasi. Dengan adanya kompensasi yang diberikan sesuai dengan
haknya akan sangat mempengaruhi kinerja seseorang. Untuk itu hendaknya program
kompensasi ditetapkan berdasarkan prinsip adil dan wajar, sesuai dengan
undang-undang perburuhan, atau sesuai dengan peraturan kerja lembaga
masing-masing. Dengan adanya kompensasi yang cukup besar maka disiplin karyawan
semakin baik. Mereka akan menyadari serta menaati peraturan-peraturan yang
berlaku.
Menurut Steers & Porter (1991) bahwa tinggi
rendahnya kinerja pekerja berkaitan erat dengan sistem pemberian kompensasi
yang diterapkan oleh lembaga/organisasi tempat mereka bekerja. Pemberian
kompensasi yang tidak tepat berpengaruh terhadap peningkatan kinerja seseorang.
Ketidaktepatan pemberian kompensasi disebabkan oleh ; (1) pemberian jenis
kompenasasi yang kurang menarik (2) pemberian penghargaan yang kurang tepat
tidak membuat para pekerja merasa tertarik untuk mendapatkannya. Akibatnya para
pekerja tidak memiliki keinginan meningkatkan kinerjanya untuk mendapatkan
kompensasi tersebut.
Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang
atau barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan
atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Kompensasi kerja adalah segala
sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.
Tujuan pemberian kompensasi (balas jasa) adalah (a) ikatan kerja sama; (b)
kepuasan kerja; (c) pengadaan efektif; (d) motivasi; (e) stabilitas
karyawan; f) disiplin; (g) pengaruh serikat buruh; dan (h) pengaruh
pemerintah.[11][11]
C. Kedisiplinan Guru
Disiplin adalah kesadaran dan kesediaan seseorang
menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Adapun
arti kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua
peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Sedangkan arti kesediaan
adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan
peraturan perusahaan baik yang tertulis maupun tidak. Menurut Davis disiplin
kerja dapat diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh
pedoman-pedoman organisasi.
Disiplin pada hakikatnya adalah kemampuan untuk
mengendalikan diri dalam bentuk tidak melakukan sesuatu tindakan yang tidak
sesuai dan bertentangan dengan sesuatu yang telah ditetapkan dan melakukan
sesuatu yang mendukung dan melindungi sesuatu yang telah ditetapkan. Dalam
kehidupan sehari-hari dikenal dengan disiplin diri, disiplin belajar dan
disiplin kerja. Disiplin kerja merupakan kemampuan seseorang untuk secara
teratur, tekun secara terus-menerus dan bekerja sesuai dengan aturan-aturan
yang berlaku dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Pada dasarnya banyak indikator yang mempengaruhi
tingkat kedisplinan karyawan suatu organisasi di antaranya ialah : (1) tujuan
dan kemampuan, (2) teladan pimpinan, (3) balas jasa (gaji dan kesejahteraan),
(4) keadilan, (5) waskat (pengawasan melekat), (6) sanksi hukuman, (7)
ketegasan, dan (8) hubungan kemanusiaan.
D. Pengembangan Sumber Daya Guru (SDM)
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan membutuhkan waktu
yang panjang, serangkaian proses yang teratur dan sistematis, karena terkait
dengan berbagai aspek kehidupan bangsa. Kualitas pendidikan tersebut perlu
disesuaikan dengan perkembangan jaman. Perkembangan jaman yang makin pesat
membawa perubahan alam pikir manusia, termasuk di dalamnya perubahan paradikma
dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pengembangan kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM) sebagai suatu proses pembudayaan bangsa bertujuan untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang menguasai pengetahuan,
ketrampilan, keahlian serta wawasan yang sesuai dengan perkembangan iptek.[12][12]
Harapan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas, pemerintah sudah berusaha dengan berbagai cara yaitu:
1) melalui
pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi,
2) melalui
program pendidikan latihan yang sistematik maupun informal di tempat bekerja,
3)
pengembangan diri sendiri, atas inisiatif sendiri berupaya memperoleh
pengetahuan dan ketrampilan.
E. Langkah - Langkah Peningkatan Kinerja
Dalam rangka
peningkatan kinerja, paling tidak telah mengemukakan tujuh langkah yang dapat
dilakukan sebagai berikut:
a. Mengetahui Adanya kekurangan dalam
kinerja.
b. Mengenai kekurangan dan tingkat
keseriusan.
c. Mengidentifikasikan hal-hal yang
mungkin menjadi penyebab kekurangan baik yang behubungan dengan dengan pegawai
itu sendiri.
d. Mengembangkan rencana tindakan
tersebut.
e. Melakukan evaluasi apakah masalah
tersebut sudah terasi atau belum.
f. Mulai dari awal, apabila perlu.
Dari
peningkatan kinerja ini mempunyai hasil dalam peningkatan karena semuanya
mempunyai kekurangan dan kelebihan, hal itu harus sangat berguna bagi para
karyawan. Dari berbagai uraian teori tentang kinerja guru, maka yang dimaksud
dengan kinerja guru dalam penelitian ini adalah kemampuan seseorang untuk
melaksanakan tugasnya yang menghasilkan hasil yang memuaskan guna tercapainya
tujuan organisasi kelompok dalam suatu unit kerja. Kinerja guru dalam
penelitian ini dapat diukur berdasarkan 4 indikator, yaitu kinerja guru dalam
perencanaan pembelajaran, kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran, kinerja
guru dalam evaluasi pembelajaran, serta kinerja guru dalam disiplin tugas.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Mutu pendidikan merupakan salah satu
tolok ukur yang menentukan martabat atau kemajuan suatu bangsa. Dengan
mencermati mutu pendidikan suatu bangsa/negara, seseorang akan dapat
memperkirakan peringkat negara tersebut di antara negaranegara di dunia. Guru adalah
salah satu komponen pendidikan yang memegang peran penting dalam keberhasilan
pendidikan, guru diharapkan mampu memainkan peran sebagai guru yang ideal.
Salah satu cara meningkatkan mutu pendidikan adalah memperbaiki kinerja guru.
Kinerja guru adalah persepsi guru terhadap prestasi kerja guru yang berkaitan
dengan kualitas kerja, tanggung jawab, kejujuran, kerjasama dan prakarsa.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru antara lain adalah peran
kepemimpinan kepala sekolah, pemberian kompensasi, kedisiplinan guru, dan
pengembangan Sumber Daya Guru (SDM).
Guru merupakan profesi profesional di mana ia dituntut
untuk berupaya semaksimal mungkin menjalankan profesinya sebaik mungkin.
Sebagai seorang profesional maka tugas guru sebagai pendidik, pengajar dan
pelatih hendaknya dapat berimbas kepada siswanya. Dalam hal ini guru hendaknya
dapat meningkatkan terus kinerjanya yang merupakan modal bagi keberhasilan
pendidikan.
[2][2] Anwa
Prabu Mangkunergara, Evaluasi Kinerja SDM,(
Bandung: PT Refika Aditama, 2009), hal. 9
[3][3]
Yasaratodo Wau,Profesi Kependidikan,
( Medan: Unimed Press,2013), hal. 19
[4][4] Ibid,
hal 20
[6][6]
Yasaratodo Wau,Profesi Kependidikan,
( Medan: Unimed Press,2013), hal. 25
[7][7]
Soetjipto, raflis kosasi. Profesi
Keguruan (Jakarta : rineka cipta, 2007) hal. 32
[8][8] Amini, profesi keguruan (Medan : perdana
publishing, 2013) hal, 45
[9][9] Ibid,
hal 47
[10][10] Ibid,
hal 49
[12][12] Ibid,
hal 69
Tidak ada komentar:
Posting Komentar