Rabu, 05 Juni 2013

PROFESI KEGURUAN 1




BAB II
PEMBAHASAN
“ PENINGKATAN KINERJA GURU ”

A.   Pengertian Kinerja Guru
Kinerja berasal dari pengertian performance. Ada pula yang memberikan pengertian performance sebagai hasil kerja atau prstasi kerja. Namun, sebenarnya kinerja memepunyai makna yang lebih luas, bukan hanya  hasil kerja, tetapi termasuk bagaimana proses pekerjaan berlangsung.
Kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen, dan memberikan kontribusi pada ekonomi. Dengan demikian, kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaan tersebut. Kinerja adalah tentang apa yang dikerjakan dan bagaimana cara mengerjakannya. [1][1]
Kinerja merupakan istilah yang berasal dari kata Job Performance atau Actual Performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai seseorang). Defenisi kinerja yang dikemukakan Bambang Kusriyanto (1991:3) adalah: “ Perbandingan hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja persatuan waktu (lazimnya per jam )”. Selanjutnya, defenisi kinerja menurut A.A. Anwar Prabu Mangkunegara (2000:67) bahwa “ kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”.[2][2]
Akadum (1999:67) mendefenisikan kinerja adalah hasil kerja secra kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Sulistiyani dan Rosidah menyatakan kinerja seseorang merupakan kombinasi dari  kemampuan, usaha, dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya. Secara defenitif Bernandin dan Russel dalam (Akadum, 1999:67) juga mengemukakan kinerja adalah suatu hasilkerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan, serta waktu [3][3].
Oleh karena itu disimpulkan bahwa kinerja adalah prestasi kerja atau hasil kerja (output) baik kualitas maupun kuantitas yang dicapai seseorang persatuan periode waktu dalam melaksanakan tugas dan kerjanya seseuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Kinerja guru adalah kemampuan dan usaha guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran sebaik-baiknya dalam perencanaan program pengajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran. Kinerja guru yang dicapai harus berdasarkan standar kemampuan profesional selama melaksanakan kewajiban sebagai guru di sekolah.
            Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen sekolah baik kepala sekolah, fasilitas kerja, guru, karyawan, maupun anak didik. Menurut Pidarta bahwa ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru dalam melaksananakan tugasnya yaitu:
1)      Kepemimpinan kepala sekolah
2)      Fasilitas kerja
3)      Harapan-harapan
4)      Kepercayaan personalian sekolah
Dengan demikian nampaklah bahwa Kepemimpinan kepala sekolah dan fasilitas kerja akan ikut menentukan baik buruknya kinerja guru. Selain itu, tingkat kualitas kinerja guru di sekolah banyak faktor yang turut mempengaruhi, baik faktor internal guru yang bersangkutan maupun faktor yang berasal dari guru seperti fasilitas sekolah, peraturan dan kebijakan yang berlaku, kualitas manajerial dan kepimpinan kepala sekolah, dan kondisi lingkungan lainnya. Tingkat kualitas kinerja guru ini selanjutnya akan turut menentukan kualitas lulusan yang dihasilkan serta pencapaian lulusan yang dihasilkan serta pencapaian keberhasilan sekolah secara keseluruhan.[4][4]
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa kinerja guru adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seorang guru di lembaga pendidikan atau madrasah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan kata lain, hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhannya.
B.   Kriteria Kinerja Guru
Keberhasilan guru seseorang bisa dilihat apabila kriteria-kriteria yang ada telah mencapai secara keseluruhan. Jika kriteria telah tercapai berari pekerjaan seseorang telah dianggap memiliki kualitas kerja yang baik. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam pengertian kinerja bahwa kinerja guru adalah hasil kerja yang terlihat dari serangkaian kemampuan yang dimiliki oleh seorang yang berprofesi guru. Kemampuan yang harus dimiliki guru telah disebutkan dalam peraturan pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28 ayat 3 yang berbunyi: Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
· kompetensi paedagogik
· kompetensi kepribadian
· kompetensi profesional
· kompentensi sosial
Adapun penjelasan dari ke empat dari kompetensi tersebut adalah:
a. kompetensi paedagogik
Adalah mengenai bagaimana kemampuan guru dalam mengajar, dalam Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan kemampuan ini meliputi, kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi paedagogik ini berkaitan pada saat guru mengadakan proses belajar mengajar di kelas. Mulai dari membuat skenario pembelajaran memilih metode, media, juga alat evaluasi bagi anak didiknya.
b. Kompetensi kepribadian
Berperan sebagai guru memerlukan kepribadian yang unik. Kepribadian guru ini meliputi kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Seorang guru harus mempunyai peran ganda. Peran tersebut diwujudkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.
c. Kompetensi profesional
Pekerjaan seorang guru adalah merupakan suatu profesi yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus dan biasanya dibuktikan dengan sertifikasi dalam bentuk ijazah. Profesi guru ini memiliki prinsip yang dijelaskan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No.14 Tahun 2005 sebagai berikut:
*      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
*      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
*      Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
*      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
*      Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
*      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai denga prestasi kerja.
*      Memiliki kesempatan untuk mengembangan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan sepanjang hayat.
*      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
*      Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.[5][5]
d. Kompentensi sosial
Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan diri dalam menghadapi orang lain. Dalam peraturan pemerintah RI No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan kompensasi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta pendidikan, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi sosisal seorang guru merupakan modal dasar guru yang bersangkutan dalam menjalankan tugas keguruan. Saiful Hadi berpendapat kompetensi ini berhubungan denagn kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial yang meliputi:
*      Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi denagn teman sejawat untuk meningkat kemampuan professional.
*      Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.
*      Kemampuan untuk menjalin kerjasama baik secara individual maupun secara kelompok.

C.    Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja
Menurut Anwar Prabu Mangkunegara, faktor yang mempengaruhi kinerja guru adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivision).
a. Faktor kemampuan (ability)
Secara psikologi, kemampuan guru terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan keampuan reality (knowledge + skill). Artinya seorang guru yang memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi dan sesuai dengan bidangnya serta terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka ia akan lebih mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, pegawai perlu ditetapkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Dengan penempatan guru yang sesuai dengan bidangnya aka dapat membantu dalam efetivitas suatu pembelajaran.[6][6]
b. Faktor motivasi (motivision)
Motivasi terbentuk dari sikap seorang guru dalam menghadapi situsi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan seseorang yang terarah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Meclelland mengatakan dalam bukunya Anwar Prabu berpendapat bahwa ada hubungan yang fositif antara motif berprestasi dengan pencapaian kinerja. Guru sebagai pendidik memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Guru harus menyadari bahwa ia hars mengerjakan tugasnya tersebut dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, ikhlas dan tidak asal-asalan, sehingga siswa dapat dengan mudah menerima apa saja yang disampaikan oleh gurunya. Jika ini tercapainya maka guru akan memiliki tingkat kinerja yang tinggi.[7][7]
Selanjutnya Meclelland mengemukakan 6 krakteristik dari guru yang memiliki motif berprestasi tinggi Yaitu:
Ø  Memiliki tanggung jawab pribadi tinggi
Ø  berani mengambil resiko
Ø  memiliki tujuan yang realistis
Ø  Memanfaatkan rencana kerja yang menyeluruh dan berjuang untuk merealisasi tujuannya.
Ø  Memanfaatkan umpan balik yang kongkret dalam seluruh kegiatan kerja yang dilakukannya.
Ø  Mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah diprogramkan.
Membicarakan kinerja mengajar guru, tidak dapat dipisahkan faktor-faktor pendukung dan pemecah masalah yang menyebabkan terhambatnya pembelajaran secara baik dan benar dalam rangka pencapaian tujuan yang diharapkan guru dalam mengajar.
a.      Faktor dari dalam sendiri (intern)
Yang termasuk faktor dari dalam diri sendiri (intern) diantaranya:
· Kecerdasan
Kecerdasan memegang peranan penting dalam keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas. Semakin rumit dan makmur tugas-tugas yang diemban makin tinggi kecerdasan yang diperlukan. Seseorang yang cerdas jika diberikan tugas yang sederhana dan monoton mungkin akan terasa jenuh dan akan berakibat pada penurunan kinerjanya.

· Keterampilan dan kecakapan
Keterampilan dan kecakapan orang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan dari berbagai pengalaman dan latihan.
· Bakat
Penyesuaian antara bakat dan pilihan pekerjaan dapat menjadikan seseorang bekarja dengan pilihan dan keahliannya.
· Kemampuan dan minat
Syarat untuk mendapatkan ketenangan kerja bagi seseorang adalah tugas dan jabatan yang sesuai dengan kemampuannya. Kemampuan yang disertai dengan minat yang tinggi dapat menunjang pekerjaan yang telah ditekuni.
· Motif
Motif yang dimiliki dapat mendorong meningkatkannya kerja seseorang.
· Kesehatan
Kesehatan dapat membantu proses bekerja seseorang sampai selesai. Jika kesehatan terganggu maka pekerjaan terganggu pula.
· Kepribadian
Seseorang yang mempunyai kepribadian kuat dan integral tinggi kemungkinan tidak akan banyak mengalami kesulitan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan interaksi dengan rekan kerja yang akan meningkatkan kerjanya.[8][8]
· Cita-cita dan tujuan dalam bekerja
Jika pekerjaan yang diemban seseorang sesuai dengan cita-cita maka tujuan yang hendak dicapai dapat terlaksanakan karena ia bekerja secara sungguh-sungguh, rajin, dan bekerja dengan sepenuh hati.

b.      Faktor dari luar diri sendiri (ekstern),
Yang termasuk faktor dari luar diri sendiri (ekstern) diantaranya:
· Lingkungan keluarga
Keadaan lingkungan keluarga dapat mempengaruhi kinerja seseorang. Ketegangan dalam kehidupan keluarga dapat menurunkan gairah kerja.
· Lingkungan kerja
Situasi kerja yang menyenangkan dapat mendorong seseorang bekerja secara optimal. Tidak jarang kekecewaan dan kegagalan dialami seseorang di tempat ia bekerja. Lingkungan kerja yang dimaksud di sini adalah situasi kerja, rasa aman, gaji yang memadai, kesempatan untuk mengembangan karir, dan rekan kerja yang kologial.
· Komunikasi dengan kepala sekolah
Komunikasi yang baik di sekolah adalah komunikasi yang efektif. Tidak adanya komunikasi yang efektif dapat mengakibatkan timbulnya salah pengertian
· Sarana dan prasarana
Adanya sarana dan prasarana yang memadai membantu guru dalam meningkatkan kinerjanya terutama kinerja dalam proses mengajar mengajar.
· Kegiatan guru di kelas
Peningkatan dan perbaikan pendidikan harus dilakukan secara bertahap. Dinamika guru dalam pengembangan program pembelajaran tidak akan bermakna bagi perbaikan proses dan hasil belajar siswa, jika manajemen sekolahnya tidak memberi peluang tumbuh dan berkembangnya kreatifitas guru.[9][9] Demikian juga penambahan sumber belajar berupa perpustakaan dan laboratorium tidak akan bermakna jika manajemen sekolahnya tidak memberikan perhatian serius dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber belajar tersebut dalam proses belajar mengajar.[10][10] Menurut Dede Rosyada dalam bukunya Paradigma Pendidikan Demokratis bahwa kegiatan guru di dalam kelas meliputi:
o Guru harus menyusun perencanaan pembelajaran yang bijak
o Guru harus mampu berkomunikasi secara efektif dengan siswasiswanya
o Guru harus mengembangkan strategi pembelajaran yang membelajarkan
o Guru harus menguasai kelas
     o Guru harus melakukan evaluasi secara benar
D.   Faktor Yang Dapat Meningkatkan Kinerja Guru
Guru adalah salah satu komponen pendidikan yang memegang peran penting dalam keberhasilan pendidikan, guru diharapkan mampu memainkan peran sebagai guru yang ideal. Masyarakat mengharapkan agar ‘guru’ merupakan sosok yang dapat ‘digugu’ dan ‘ditiru’. Pemerintah sering melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas guru, antara lain melalui pelatihan, seminar, dan lokakarya, bahkan melalui pendidikan formal, dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun pada pelaksanaannya masih jauh dari harapan. Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja guru antara lain :
A.    Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai pimpinan top Level management di sekolah berperan penting dalam memegang kunci keberhasilan. Untuk  mewujudkan harapan tersebut kepala sekolah harus kompeten. Secara umum harus memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, performance dan etika kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah, yang diuraikan kompetensi profesionalisme, kompetensi wawasan pendidikan dan manajemen, kompetensi personal dan kompetensi sosial.
 Kepala sekolah juga harus memiliki jiwa kepemimpinan sesuai dengan konsep dari Ki Hajar Dewantara yaitu, ”Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Namun tidak demikian dalam kenyataannya. Dalam praktek pendidikan sehari-hari masih banyak kepala sekolah yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam menunaikan tugas dan fungsinya (Mulyasa, 2005: 19).
Tugas kepala sekolah sebagai manajer adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yang berupa perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan mengevaluasi kinerja guru.

B.     Pemberian Kompensasi
Berbagai aspek bidang pekerjaan baik itu di instansi pemerintah maupun swasta dapat memberikan kepuasan bagi pegawai apabila ada program kompensasi. Dengan adanya kompensasi yang diberikan sesuai dengan haknya akan sangat mempengaruhi kinerja seseorang. Untuk itu hendaknya program kompensasi ditetapkan berdasarkan prinsip adil dan wajar, sesuai dengan undang-undang perburuhan, atau sesuai dengan peraturan kerja lembaga masing-masing. Dengan adanya kompensasi yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari serta menaati peraturan-peraturan yang berlaku.
Menurut Steers & Porter (1991) bahwa tinggi rendahnya kinerja pekerja berkaitan erat dengan sistem pemberian kompensasi yang diterapkan oleh lembaga/organisasi tempat mereka bekerja. Pemberian kompensasi yang tidak tepat berpengaruh terhadap peningkatan kinerja seseorang. Ketidaktepatan pemberian kompensasi disebabkan oleh ; (1) pemberian jenis kompenasasi yang kurang menarik (2) pemberian penghargaan yang kurang tepat tidak membuat para pekerja merasa tertarik untuk mendapatkannya. Akibatnya para pekerja tidak memiliki keinginan meningkatkan kinerjanya untuk mendapatkan kompensasi tersebut.
Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang atau barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Kompensasi kerja adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Tujuan pemberian kompensasi (balas jasa) adalah (a) ikatan kerja sama; (b) kepuasan kerja; (c) pengadaan efektif; (d) motivasi; (e) stabilitas karyawan;  f) disiplin; (g) pengaruh serikat buruh; dan (h) pengaruh pemerintah.[11][11]




C.    Kedisiplinan Guru
Disiplin adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Adapun arti kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Sedangkan arti kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan peraturan perusahaan baik yang tertulis maupun tidak. Menurut Davis disiplin kerja dapat diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi.
Disiplin pada hakikatnya adalah kemampuan untuk mengendalikan diri dalam bentuk tidak melakukan sesuatu tindakan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan sesuatu yang telah ditetapkan dan melakukan sesuatu yang mendukung dan melindungi sesuatu yang telah ditetapkan. Dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan disiplin diri, disiplin belajar dan disiplin kerja. Disiplin kerja merupakan kemampuan seseorang untuk secara teratur, tekun secara terus-menerus dan bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Pada dasarnya banyak indikator yang mempengaruhi tingkat kedisplinan karyawan suatu organisasi di antaranya ialah : (1) tujuan dan kemampuan, (2) teladan pimpinan, (3) balas jasa (gaji dan kesejahteraan), (4) keadilan, (5) waskat (pengawasan melekat), (6) sanksi hukuman, (7) ketegasan, dan (8) hubungan kemanusiaan.

D.    Pengembangan Sumber Daya Guru (SDM)
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan membutuhkan waktu yang panjang, serangkaian proses yang teratur dan sistematis, karena terkait dengan berbagai aspek kehidupan bangsa. Kualitas pendidikan tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan jaman. Perkembangan jaman yang makin pesat membawa perubahan alam pikir manusia, termasuk di dalamnya perubahan paradikma dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai suatu proses pembudayaan bangsa bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang menguasai pengetahuan, ketrampilan, keahlian serta wawasan yang sesuai dengan perkembangan iptek.[12][12]


Harapan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, pemerintah sudah berusaha dengan berbagai cara yaitu:
 1) melalui pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi,
2) melalui program pendidikan latihan yang sistematik maupun informal di tempat bekerja,
3) pengembangan diri sendiri, atas inisiatif sendiri berupaya memperoleh pengetahuan dan ketrampilan.
                  
E.   Langkah - Langkah Peningkatan Kinerja
Dalam rangka peningkatan kinerja, paling tidak telah mengemukakan tujuh langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:
a.       Mengetahui Adanya kekurangan dalam kinerja.
b.      Mengenai kekurangan dan tingkat keseriusan.
c.       Mengidentifikasikan hal-hal yang mungkin menjadi penyebab kekurangan baik yang behubungan dengan dengan pegawai itu sendiri.
d.      Mengembangkan rencana tindakan tersebut.
e.       Melakukan evaluasi apakah masalah tersebut sudah terasi atau belum.
f.       Mulai dari awal, apabila perlu.
Dari peningkatan kinerja ini mempunyai hasil dalam peningkatan karena semuanya mempunyai kekurangan dan kelebihan, hal itu harus sangat berguna bagi para karyawan. Dari berbagai uraian teori tentang kinerja guru, maka yang dimaksud dengan kinerja guru dalam penelitian ini adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugasnya yang menghasilkan hasil yang memuaskan guna tercapainya tujuan organisasi kelompok dalam suatu unit kerja. Kinerja guru dalam penelitian ini dapat diukur berdasarkan 4 indikator, yaitu kinerja guru dalam perencanaan pembelajaran, kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran, kinerja guru dalam evaluasi pembelajaran, serta kinerja guru dalam disiplin tugas.



BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Mutu pendidikan merupakan salah satu tolok ukur yang menentukan martabat atau kemajuan suatu bangsa. Dengan mencermati mutu pendidikan suatu bangsa/negara, seseorang akan dapat memperkirakan peringkat negara tersebut di antara negaranegara di dunia. Guru adalah salah satu komponen pendidikan yang memegang peran penting dalam keberhasilan pendidikan, guru diharapkan mampu memainkan peran sebagai guru yang ideal. Salah satu cara meningkatkan mutu pendidikan adalah memperbaiki kinerja guru. Kinerja guru adalah persepsi guru terhadap prestasi kerja guru yang berkaitan dengan kualitas kerja, tanggung jawab, kejujuran, kerjasama dan prakarsa. Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru antara lain adalah peran kepemimpinan kepala sekolah, pemberian kompensasi, kedisiplinan guru, dan pengembangan Sumber Daya Guru (SDM).
Guru merupakan profesi profesional di mana ia dituntut untuk berupaya semaksimal mungkin menjalankan profesinya sebaik mungkin. Sebagai seorang profesional maka tugas guru sebagai pendidik, pengajar dan pelatih hendaknya dapat berimbas kepada siswanya. Dalam hal ini guru hendaknya dapat meningkatkan terus kinerjanya yang merupakan modal bagi keberhasilan pendidikan.





[1][1] Wibowo, Manajemen Kinerja, (Jakarta: PT Raja Grafindo  Persada 2008), hal 7
[2][2] Anwa Prabu Mangkunergara, Evaluasi Kinerja SDM,( Bandung: PT Refika Aditama, 2009), hal. 9
[3][3] Yasaratodo Wau,Profesi Kependidikan, ( Medan: Unimed Press,2013), hal. 19
[4][4] Ibid, hal 20
[5][5] Wibowo, Manajemen Kinerja, (Jakarta: PT Raja Grafindo  Persada 2008), hal 15
[6][6] Yasaratodo Wau,Profesi Kependidikan, ( Medan: Unimed Press,2013), hal. 25

[7][7] Soetjipto, raflis kosasi. Profesi Keguruan (Jakarta : rineka cipta, 2007) hal. 32
[8][8] Amini, profesi keguruan (Medan : perdana publishing, 2013) hal, 45
[9][9] Ibid, hal 47
[10][10] Ibid, hal 49
[11][11] Tempe, A. Dale., Kinerja.( Jakarta : PT. Gramedia Asri Media, 1992) hal. 67

[12][12] Ibid, hal 69

Tidak ada komentar:

Posting Komentar